Wednesday, July 13, 2011

0

Babi Haram menurut Al Qur’an. Tapi, Apa Sebabnya?

Posted in
Secara tegas Islam mengharamkan bangkai, darah, daging bagi dan binatang yang disembelih tanpa menggunakan syari’at, seperti firman Allah SWT dalam kitab suci Al Qur’an surat Al Baqarah 2:173.
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Demikianlah Allah SWT telah menggariskan hukum  yang harus dipatuhi oleh umatnya, tanpa umatnya  mengetahui mengapa sang Khalik memerintahkan demikian. Seperti misalnya diharamkannya atas babi. Beberapa tahun silam banyak yang beranggapan diharamkannya babi berhubungan erat dengan masalah kesehatan, karena kebiasaan babi yang selalu hidup ditempat yang jorok dan cara pembudidayaan yang tidak higinies. Seringkali babi juga dihubungkan dengan cacing pita karena babi lebih sering berada ditempat yang kotor. Daging babi bisa menjadi sumber penyakit bagi pemakannya.
Namun, apakah alasan kesehatan menjadi relavan untuk saat ini?. Pada sistem peternakan modern, dengan sistem pemeliharaan yang modern dan bersih, tidak tercium bau seperti pada peternakan babi tradisional. Babi dikelompokkan dalam suatu kandang dengan jumlah kepadatan tertentu, kandang yang bagus dan nyaman. Sistem pembuangan limbah dibuat sedemikian rupa, sehingga kotoran bisa dimanfaatkan kembali menjadi pupuk yang sama sekali tidak mengeluarkan bau. Dapat dipastikan babi tersebut sangat layak dikonsumsi oleh manusia. Jadi, apakah alasan kesehatan bisa dijadikan alasan yang kuat untuk menjadikan babi sebagai produk haram?.
Setiap perintah Allah SWT pasti mempunyai tujuan, yang terkadang manusia tidak mengetahuinya. Dan manusia mempunyai tugas untuk mencari “kode rahasia” untuk membuka “tabir misteri” yang diberikan oleh Allah SWT. Dua dasawarsa terakhir ini penggunaan babi sebagai media untuk transplantasi organ dari hewan kepada manusia (xenotransplantasi) intensive dilakukan. Modifikasi gen babi agar organ yang dihasilkan seperti ginjal dan jantung dapat dicangkok ke tubuh manusia. Teknologi rekayasa genetik dengan cara mentransfer  gen manusia ke babi dilakukan agar babi yang dihasilkan memiliki organ tubuh yang dapat diterima oleh tubuh manusia. Penelitian mengungkapkan bahwa ternyata DNA babi mempunyai kesamaan yang tinggi, baik dilihat dari segi fisiologis maupun genetis dengan manusia. Contohnya urutan kesamaan DNA babi mencapai 98,9% dengan manusia. Tingkat kesamaan genetika yang tinggi memungkinkan babi dan manusia mempunyai kesamaan penyakit dan kelainan genetika, yang berakibat penyakit yang menyerang babi bisa menyerang manusia. Sebagai contoh adalah wabah ebola yang menyerang babi di Philipina, menunjukkan penularan penyakit ebola dari babi ke manusia tinggal menunggu waktu.
Kedekatan genetik antara babi dan manusia adalah “salah satu kemungkinan” diharamkannya babi karena terkait dengan kanibalisme bagi pemakannya. Rahasia Allah SWT perlahan akan terbuka. Namun apabila kita sebagai manusia yang memiliki keterbatasan ternyata tidak juga mampu menguak rahasia Allah SWT, siapa tahu Allah SWT hanya menguji keteguhan iman manusia sebagai khalifah dimuka bumi untuk mematuhi setiap larangan-Nya. Siapa tahu, bukan?. Allah SWT mengetahui segalanya.

sumber: KOMPASIANA.COM

0 komentar:

Berikan komentar anda disini!

YOUR MESSAGE....