Saturday, December 12, 2009

0
undefined undefined undefined

Memperkuat Demokrasi Lokal

Posted in , ,
Oleh: Syaiful Bari
Setelah Soeharto lengser dari kursi kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998, Indonesia memasuki era reformasi, di mana kekuatan masyarakat (civil society) kian menguat, dan otonomi daerah serta hubungan pusat-daerah menjadi agenda demokratisasi.
Pada masa lalu, wacana otonomi daerah tenggelam oleh kecenderungan sentralisasi pembangunan. Bahkan, di awal era reformasi, setidaknya hingga tiga tahun pertama (1998-2000), otonomi daerah masih belum menampakkan implementasinya yang jelas. Akibatnya, banyak daerah yang berteriak dan mengancam untuk memilih memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika otonomi daerah tidak segera diwujudkan. Dua daerah di antaranya adalah Aceh dan Irian Jaya.
Karena itulah, pemerintah lalu mengesahkan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) untuk Aceh dan Papua pada Agustus 2001. Undang-Undang Otonomi Khusus memberikan jaminan kepada kedua provinsi tersebut soal tambahan pendapatan dari sektor migas untuk memperkuat kapasitas fiskal mereka dan memacu pembangunan. Sebelumnya, pemerintah pusat telah mencanangkan otonomi daerah secara nasional sejak 1 Januari 2001.
Kebijakan otonomisasi daerah jelas menolak sentralisasi pemerintahan serta kesewenang-wenangan pusat terhadap daerah. Bagaimana pun, sentralisasi pemerintahan telah menjadi batu sandungan bagi pengembangan potensi daerah dan telah menyebabkan buntunya aspirasi masyarakat lokal untuk menata diri secara maksimal dan otonom mengingat sentralisasi pemerintahan tidak hanya dalam hal keuangan, melainkan juga menyangkut kebijakan pembangunan dalam seluruh aspeknya.
Meminjam analisis Soetomo dalam Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat (2006), alasan yang sering dikemukakan oleh pengguna pendekatan sentralistik adalah masalah efisiensi, kemudahan dalam kontrol pelaksanaan, adanya kepastian program yang akan mempermudah penyusunan perencanaan tingkat nasional, bahkan tidak jarang juga menggunakan alasan yang dikaitkan dengan integrasi nasional. Alasan-alasan seperti ini dipakai untuk melegitimasi pendekatan sentralistik yang pernah dianut pemerintah Orde Baru.
Karena pembangunan dirancang dari pusat dan bersifat seragam, maka program-programnya sulit untuk mengakomodasi masalah dan kebutuhan faktual yang betul-betul dirasakan masyarakat lokal. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa pendekatan ini kurang aspiratif. Akibatnya, tingkat relevansinya dengan kebutuhan masyarakat lokal menjadi rendah. Oleh karenanya, pendekatan yang berorientasi keseragaman yang salah satu alasannya adalah demi efisiensi, dalam pelaksanaannya justru berakhir anti-klimaks (tidak efisien). Program-program pembangunan menjadi mubazir karena tidak menyentuh kepentingan masyarakat lokal.
Sebagai akibat dari sifatnya yang top-down, maka dilihat dari hadirnya program sampai ke tingkat paling bawah, masyarakat lokal boleh dikata sekadar sebagai konsumen program mengingat mereka tinggal menerima dalam bentuk jadi (instan) dan tidak terlibat langsung dalam prosesnya. Lumrah jika masyarakat tidak merasa ikut memiliki program tersebut, sehingga kurang adanya rasa tanggung jawab dalam meraih keberhasilan program pembangunan.
Dikaji secara jernih dari sudut kepentingan masyarakat lokal, mereka tentu tidak memiliki banyak kesempatan untuk mengelola pembangunan di lingkungan komunitasnya secara mandiri sejak identifikasi masalah, perumusan program pembangunan, pengelolaan dan pelaksanaan program pembangunan, evaluasi serta menikmati hasil program pembangunan. Andai dalam hal-hal tertentu masyarakat terlihat dilibatkan dalam proses pembangunan, hal itu hanya sebatas mobilisasi, bukan partisipasi yang didasari kesadaran.
Karena itulah, penguatan otonomi daerah perlu terus digalakkan dan dikawal agar bangsa ini tidak kembali ke zaman sentralisasi pemerintahan sebagaimana yang pernah dipraktikkan di era Orde Baru. Dengan otonomi daerah, pembangunan dan kebijakan-kebijakan publik lainnya di daerah dapat diambil secara tepat dan cepat mengingat adanya faktor kedekatan pemerintah daerah dengan masyarakatnya.
***
Gelombang demokratisasi di Indonesia ternyata tidak berhenti pada soal pluralitas partai politik belaka seperti yang tampak saat ini, melainkan bergerak maju dengan dilaksanakannya rotasi kepemimpinan secara langsung hingga di tingkat daerah. Pemilihan kepala daerah secara langsung sudah mulai dilaksanakan sejak 2005. Pilkada jenis ini termasuk wajah demokrasi lokal yang mengundang selera masyarakat, karena dengan begitu kepala daerah akan terpilih melalui tangan-tangan masyarakat lokal tanpa perantara.
Kepala daerah terpilih inilah yang nantinya menjadi pemimpin dalam proses-proses pembangunan di daerah termasuk di dalamnya penguatan demokrasi lokal, penyediaan pendidikan dan layanan kesehatan, perbaikan kesejahteraan rakyat, penerapan prinsip tata pemerintahan yang baik dan lain sebagainya. Di sinilah letak penting demokrasi lokal. Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang masih pesimis dengan demokrasi lokal. Pasalnya, di samping rentan menyulut gejolak sosial, lagu yang selama ini berkumandang di daerah-daerah adalah sentralisasi.
Nada pesimistis berbagai kalangan tentang pelaksanaan demokrasi lokal (baca: pilkada langsung) di Indonesia tidak meniadakan arti pentingnya pilkada langsung dalam konteks konsolidasi demokrasi lokal di era otonomi daerah ini. Saat ini bagi masyarakat lokal yang terpenting adalah memilih kepala daerah yang dinilai mampu untuk memimpin daerahnya secara langsung yang diharapkan akan semakin memupuk dan memperkuat demokrasi lokal di Indonesia yang telah beranjak dewasa.
Akhirnya, di era otonomi daerah ini, konsolidasi demokrasi perlu terus diperjuangkan agar kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah seperti yang terjadi di masa Orde Baru tidak terulang kembali. Artinya, konsolidasi demokrasi lokal tidak boleh digembosi. Konsolidasi demokrasi lokal sangat diperlukan untuk memaksimalkan fungsi pemerintah daerah sebagai pelayan dan penentu kebijakan publik.

from: Suara Karya, 2 April 2008

0 komentar:

Berikan komentar anda disini!

YOUR MESSAGE....