Wednesday, December 2, 2009

0

ARAB JAWI DAN EKSISTENSINYA DI DUNIA PENDIDIKAN

Posted in
Kebijakan politik pendidikan yang dikeluarkan Pemerintah Indonesian pada tahun 1976 merupakan salah satu faktor penyebab mundurnya tradisi literasi Arab Jawi di madarasah - madrasah di Indonesia, meskipun hal tersebut tidak menyurutkan eksistensi tradisi Arab Jawi untuk terus digunakan dalam pengajian – pengajian kitab di majlis taklim, pesantren tradisional serta madarasah - madrasah diniyah, yang banyak menggunakan literasi Arab Jawi. Kesimpulan ini dikemukakan oleh Pradi Khusyufi Syamsu (2009) dala tesisnya Aksara Arab Jawi dan Madrasah di Jakarta: Analisis Politik Pendidikan.

Dalam konteks kebijakan, kesimpulan diatas memprkuat Henk Maier (2004) yang berpendapat bahwa upaya konversi standar bahasa Indonesia dari standar Melayu baru terjadi secara intensif dan massif di tahun 1970-an oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sebaliknya, dalam konteks penggunaannya, studi ini mematahkan bukti dari temuan Karel A. Steenbrink (1985) yang mengatakan bahwa secara umum madrasah akan tersekolahkan secara baik dalam tujuan, metode maupun kurikulum. Pendapat ini tidak sepenuhnya tepat bagi madrasah diniyah, karena secara kurikulum, sekolah yang berciri khas Islam relatif sangat mandiri dan sangat dominan menggunakan literasi Arab Jawi dan Arab dibandingkan dengan aksara latin.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian Syamsu adalah kurikulum, buku ajar, wawancara dan observasi di tiga madrasah di Jakarta, antara lain: Madrasah Az-Ziyadah yang bercorak diniyah; Madrasah Asy-Syafi’iyyah yang bercorak diniyah dan non-diniyah; dan Madrasah Atthohiriyyah yang bercorak non-diniyah. Di samping itu, Syamsu juga menggunakan dokumen-dokumen yang terdapat dalam undang-undang sistem pendidikan nasional. Buku-buku mengenai sejarah pendidikan, politik dan naskah-naskah Arab Jawi juga digunakan untuk memperkaya data dan mempertajam analisa. Sebagai penutup, Syamsu menyatakan bahwa keberadaan Arab Jawi semestinya menjadi perhatian seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Melalui pengakuan akan keberadaan budaya Betawi, yang juga memiliki sisi intelektualitas yang terejawantahkan dalam tradisi baca-tulis Arab Jawi, tradisi ini dapat seterusnya digunakan dan dimanfaatkan masyarakat Indonesia.
THE SCHOOL: For Advanced Research. Vol. 2. No. 7/ Juli 2009

0 komentar:

Berikan komentar anda disini!

YOUR MESSAGE....